Penyuluhan P4GN DI SMK Panca Bhakti Banjarnegara

Hari Selasa tanggal 18 Nopember 2014 bertempat di aula SMK Panca Bhakti dilakukan penyuluhan P4GN tingkat Kabupaten Banjarnegara. P4GN adalah singkatan dariPenyuluhan Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.Hadir dalam kesempatan ini adalah ketua P4GN Kabupaten Banjarnegara Bapak Hadi Supeno selaku Wakil Bupati Banjarnegara.
Acara penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten,Polres Banjarnegara dan DPD KNPI Kabupaten Banjarnegara.Pada sambutan pembukaan Ketua Tim G4DN menggaris bawahi pentingnya generasi muda dengan semangat dan kemauan yang tinggi untuk memiliki ilmu,berbadan sehat dan beraklakul karimah sehingga akan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Dalam keterangannya narasumber mengatakan pengertian dari Narkoba,yaitu Narkotika dan obat/bahan berbahaya.Atau bisa disebut dengan Napzsa (narkotika,psikotropika dan Zat Aditif) zat-zat tersebut memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Yang sebenarnya hanya berguna bagi dunia kedokteran yang kemudian disalah gunakan.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan 
Menurut Undang-Undang No. 22 tahun 1997 yang termasuk jenis narkotika adalah:
-Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina,      kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.


Comments