Berlaku Kurikulum Ganda?Masalah Pun Muncul

Oleh:
Sarastiana
Guru Mapel Teknik Gambar Bangunan



Sejak keputusan Mendikbud tentang ditundanya pelaksanaan kurikulum 2013,praktis,otomatis berlakulah 2 kurikulum pendidikan d indonesia.Kurikulum 2013 untuk sekolah-sekolah rintisan yang d tunjuk kurang lebih ada 6.221 sekolah dan kurikulum 2006 untuk sekolah yang baru melaksanakan K-13 kurang dari 3 semester.
Berlakunya 2 kurikulum ini akan menimbulkan masalah baru,berkaitan dengan penentuan konversi nilai untuk kelulusan,sistem evaluasi yang menjadi tidak netral karena metode yang di terapkan jelas berbeda.Isi materi juga jelas silabus berbeda.Tentunya semuanya serba ganda.Pun bagi pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk mengevaluasinya menjadi PR tersendiri.
Sekolah dalam hal ini guru yang telah mengikuti diklat K-13 sedang hot-hot nya maksud saya sedang semangat-semangatnya melaksanakan dan mempersiapkan metode PBM.tiba-tiba diminta menghentikan....Kira-kira bagaimana perasaan kita jika sedang semangat-semangatnya tiba2...dihentikan?loyo.,tidak berenergi,..semoga energinya beralih untuk hal yang positif.
Banyak juga guru yang bersyukur terkait dengan ini. Pada K-13 sistem penilaiannya sangat merepotkan guru,yang selama ini kita menilai sudah inklud juga didalamnya sudah memuat nilai sikap,pengetahuan dan ketrampilan. Sehingga cukup merepotkan guru. Dengan kembali ke kurikulum 2006 guru sedikit bernafas lega. Apalagi untuk guru2 kejuruan yang belum pernah mendapatkan diklat K-13

Comments

Post a Comment