Ujian Sekolah Berstandar Nasional 2018


USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) Tahun Pelajaran 2017/2018 berlangsung Tanggal 19 - 23 Maret 2018. Lain dari tahun sebelumnya bahwa USBN Tahun 2018 ini terdapat soal Essay selain soal Pilihan Ganda. Dengan bobot 90% Pilgan dan 10% Essay.
Sebanyak 25 persen soal dalam USBN 2018 dibuat oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), sedangkan 75 persen soal dibuat oleh guru yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan begitu, guru-guru yang tergabung dalam MGMP harus membuat soal yang berbentuk pilihan ganda dan esai dengan mengacu pada kisi-kisi yang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Keterlibatan guru dalam membuat soal USBN bisa menjadi acuan atau tolok ukur dalam melakukan pemetaan terhadap kemampuan guru. “Esai yang membuat juga (guru) sekolah. Jadi yang tahu seberapa bobotnya hanya sekolah, jadi diserahkan ke sekolah. Dalam membuat soal juga harus mempertimbangkan bobot, itu dilakukan di MGMP,” disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno . 
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala BSNP Bambang Suryadi mengatakan, posisi USBN menjadi strategis, terutama sejak ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Menurutnya, USBN menjadi suatu kegiatan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan. “Dalam sistem pendidikan nasional kita ada tiga jenis penilaian, yaitu penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, dan penilaian oleh pemerintah pusat dalam bentuk ujian nasional,” ujar Bambang. Ia juga menuturkan, pendidikan di Indonesia menerapkan sistem pendidikan berbasis standar. 
Dalam USBN, standar tersebut terletak pada kisi-kisi USBN yang mengacu pada standar isi dan standar kompetensi. “Karena itu, USBN ini mengukur capaian kompetensi siswa yang ada di dalam standar pendidikan kita,” tuturnya. Terkait soal USBN yang berupa esai, Bambang mengatakan, BSNP dan Balitbang Kemendikbud akan membuat panduan bagi guru dalam mengoreksi jawaban esai. 
Nilai pilihan ganda dan esai berada pada rentang 0 s.d. 100. “Sekolah yang akan menentukan pembobotan itu,” kata Bambang. Ia menambahkan, waktu pelaksanaan USBN diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Sekolah atau satuan pendidikan diperbolehkan menentukan jadwal USBN sebelum atau setelah ujian nasional, dengan syarat guru sudah menuntaskan kurikulum atau pembelajaran bagi peserta didiknya.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id

Comments