Download SPEKTRUM KEAHLlAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN

Merujuk surat Keputusan Oirektur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4678/0/Kep/MK/2016 tanggal 2 September 2016 tentang Spektrum Pendidikan Menengah Kejuruan, bersama ini Direktorat Pembinaan SMK menyampaikan bahwa Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan tersebut mulai berlaku pada tahun pelajaran 2017/2018 untuk kelas X. 
Berkaitan dengan itu ada beberapa hal yang perlu disampaikan seperti berikut: 
1. Bidang Keahlian pada spektrum keahlian 2016 berjumlah 9 (sembi Ian) bidang; 
2. Pada spektrum baru terdapat perubahan nomenklatur Bidang Keahlian sebagai berikut: 
    a. Bidang Keahlian Perikanan dan Kelautan menjadi Bidang Keahlian Kemaritiman; 
   b. Bidang Seni Rupa dan Kriya dan Bidang Seni Pertunjukan berubah menjadi satu dengan              nama Bidang Seni dan Industri Kreatif; 
   c. Bidang Teknologi dan Rekayasa dibagi menjadi Bidang Teknologi dan Rekayasa dan Bidang        Energi dan Pertambangan; 
   d. Bidang Kesehatan, ditambah menjadi Bidang Kesehatan dan Pekerjaan Sosial. 
3. Istilah Paket keahlian diubah kembali menjadi kompetensi keahlian, sesuai dengan PP Nomor       17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 
4. Beberapa kompetensi keahlian yang diubah nomenklatumya dilampirkan dalam surat edaran         ini. Oemikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Sumber : http://psmk.kemdikbud.go.id

Comments